Powered By Blogger

Kamis, 15 Maret 2012

Konsekuensi Kemajemukan Masyarakat Indonesia


Konsekuensi kemajemukan masyarakat Indonesia
  • Indonesia penduduknya terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa dan budaya yang sangat majemuk. Implikasi dari kemajemukan masyarakat dan kebudayaan di Indonesia oalah beragamnya pula system budaya dalam masyarakat, dan munculnya masalah kritikal. Yang dimaksud dengan sistem budaya adalah kepercayaan, nilai-nilai, dan norma-norma untuk mengataur hubungan sosial masyarakat. Sistem budaya itu hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga masyarakat mengenai hal-hal yang mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Oleh karena itu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman bagi tingkah laku manusia dalam kehidupan.


  • Secara garis besar terdapat empat ,macam sistem budaya di Indonesia yang jelas berbeda satu sama lain (Bachtiar 1987). Masing-masing system budaya ini praktis mengatur seluruh aspek kehidupan orang-orang yang dianggap penting, atau yang lebih penting lagi mengganggap dirinya sendiri, sebagai pemilik sistem itu.


  • Pertama adalah sistem budaya dari berbagai kelompok etnik di Indonesia. Masing-masing kelompok etnik itu beranggapan bahwa kebudayaan mereka diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang yang hidup di “zaman dongeng.” Masing-masing budaya kelompok etnik itu mempunyai tanah asal, wilayah tempat para nenek moyang pertama kali menetap, asal dari masyarakat etnik yang kemudian makin meluas. Sistem budaya ini biasanya disebut sistem adat.


  • Pada mulanya, inti dari sistem budaya etnik adalah kepercayaan religi yang masuk ke dalam keseluruhan sistem budaya.termasuk di dalamnya mitos-mitos mengenai asal-usul nenek moyang dan biasanya merupakan suatu kosmologi yang rumit. Kepercayaan itu memberi batasan tentang apa itu masyarakat yang baik. Pada kebanyakan masyarakat pedesaan, kehidupna sosialnya terutama dikendalikan oleh suatu sistem budaya etnik. Sedangkan di kota-kota besar mungkin dijumpai aneka ragam kelompok etnik yang berbeda-beda. Oleh karena itu kota-kota besar biasanya menampakkan aneka ragam sistem budaya etnik.


  • Kedua, sistem budaya yang terdiri dari sistem-sistem budaya agama besar yang tanpa kecuali, berasal dari luar kepulauan Indonesia. Tidak satu pun dari sistem budaya yang berdasarkan agama ini mempunyai tanah asal Indonesia, dan semua sistem budaya ini mempunyai banyak pengikut di luar Indonesia. Hal itulah yang merupakan pembeda terpenitng antara system budaya yang berdasar agama dengan sistem budaya yang berdasar pada kelompok etnik. Sering dengan perkembangan waktu, berbagai kelompok etnik (yang semula animistic) beralih atau menyesuaikan diri kepada agama-agama pendatang itu.


  • Masing-masing agama di dunia menyatakan dirinya mempunyai kewajiban moral untuk mengatur semua aspek kehidupan, setidak-tidanya kehidupan masyarakat penganut agama itu. Pada kenyataanya, tidak semua penganut suatu agama benar-benar menjalankan perintah agama yang dianut-Nya. Bahkan yang paling fanatik pun cenderung utnuk memilih apa yang sebaiknya diterima dan apa yang sebaiknya ditolak. Lebih lanjut, kebanyakan orang tetap beranggapan diri mereka sebagai anggota masyarakat etniknya masing-masing, dan karena itu merasa bertanggungjawab atas sistem budaya masyarakat sendiri.


  • Ketiga, sistem buadaya Indonesia, yang merupakan sistem termuda di antara semua sistem budaya yang ada di Indonesia. Dilihat dari fungsinya dala pengintegrasian masyarakat Indonesia secara total, kedudukan sistem budaya baru itu sangatlah penting. Semua penduduk pribumi dan non pribumi dapat dianggap sebagai anggota sistem budaya ini. Unsur-unsur sistem budaya ini telah terbentuknya setidaknya sejak sekitar awal abad XX yang kemudian secara bertahap tumbuh menjadi suatu sistem yang mandiri. Bahasa Indonesia, misalnya, mengalalmi “pemisahan” dari bahasa Melayu, dan berkembang sebagai alat komunikasi baru yang menggantikan bahasa penguasa kolonial Belanda.


  • Sistem budaya Indonesia juga mengembangkan sistem noramtif nilai-nilai dasarnya sendiri, yang tidak berakar secara utuh pada salah satu budaya masyarakat etnik atau tradisi keagamaan melainkan berakar pada semua sistem budaya yang ada. Nilai-nilai dasarnya telah dirumuskan menjadi ideologi Negara yakni Pancasila. Unsure pokok sistem normatif bangsa Indonesia adalah Undang-undang Dasar Negara. Sedangkan unsur-unsur penting lainnya dari sistem normatif itu adalah semua norma hukum resmi yang diharapkan diterapkan dan dipatuhi seluruh anggota masyarakat dalam kegiatan mereka sebagai warga negara Republik Indonesia. Norma-norma itu mengatur hak dan kewajiban semua warga Negara Indonesia dan siapa saja selama mereka tinggal di wilayah ini.


  • Keempat, adalah system budaya yang terdiri dari sistem-sistem budaya asing. Masuknya sistem-sistem budaya asing itu pada awalnya dapat dilihat bersamaan masuknya agama-agama besar kepulauan Indonesia sejak berabad-abad yang lalu. Sistem-sistem budaya agama besar itu berhasil mengakar secara kuat dikalangan penduduk sehingga sedikit-banyak mempengaruhi pikiran, sikap dan tindakan sebagian warga masyarakat di Indonesia. Sebaliknya pula, sistem-sistem buadaya agama itu dalam tingkat tertentu telah kehilangan identifikasinya sebagai sistem budaya asing meskipun tidak hilang sama sekali. Misalnya dalam sistem budaya agama islam masih digunakan bahasa Arab sebagai ungkapan komunikasi keagamaan; demikian juga sistem budaya agama Katolik masih berkaitan dengan Roma, sistem budaya agama Prostestan masih berhubungan dengan Negara-negara Prostestan di Barat, dan sistem budaya Hindu dan Budha berasosaisi dengan India.


  • Sementara itu, sebagian sistem budaya keduniawian asing juga berhsil masuk ke Indonesia, baik dari Eropa, Amerika maupun dari Asia seperti India, Cina dan Jepang. Bagaimanapun, sistem-sistem budaya tetap dikenal sebagai sistem-sistem budaya asing dan kemungkinan besar akan tetap begitu. Demikian pula sebagian besar unsur-unsurnya akan tetap dianggap asing sehingga ada yang mengalami kesulitan untuk berkembang. Namun adapula unsure sistem budaya itu yang telah menjadi bagian dari sistem budaya nasional Indonesia, misalnya pengetahuan ilmiah, teknologi, sistem ekonomi dan sistem politik. Meskipun berasal dari sistem budaya naisonal atau setidak-tidaknya dianggap begitu. Sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki keraraman nilai-nilai budaya sebagai dasar dalam berprilkau, dan telah menjadi sistem budaya, maka telah menjadi keharusan dalam kehidupan masyarakatnya terdapat norma-norma yang mengatur gerak langkah manusianya sebagai anggota masyarakat.


Sebagai makhluk budaya, perilaku manusia memerlukan pedoman atau acuan dalam bertingkah laku. Oleh karena itu didalam melakukan tindakan-tindakan atau perilkau dalam kehidupannya, manusia dilingkupi oleh sistem nilai atau himpunan nilai-nilai. Sebagai wujud ideal kebudayaan yang memberi acuan manusia dalam berperilaku, nilai-nilai tersebut seolah-olah mempunyai tingkatan-tingkatan atau gradasi dalam kedudukannya. Pembahasan mengenai sistem nilai budaya terdahulu, merupakan inti yang menjiwai semua pedoman yang mengatur tingkah laku warga masyarakat yang bersangktuan. Pedoman tingkah laku yang diamksudkan itu di antaranya adalah norma-norma yang hidup di masyarakat atau dikatakan juga sebagai norma sosial.

Secara umum pengertian norma adalah segala aturan-aturan atau pola-pola tindakan, yang normatif, yang menjadi pedoamn hidup bagi orang utnuk bersikap tindak di dalam kehidupannya, baik dalam hidupnya sendiri maupun dalam pergaulan hidup bersama norma-norma tersebut diyakini oleh warga masyarakat yang bersangkutan sebagai milik bersama. Bagaimana suatu masyarakat menyakini suatu norma sebagai milik bersama nampak dalam tingkah lakunya, bagaimana mereka menundukkan diri atau mematuhi norma-norma tersebut.

  • Beraneka ragamnya norma-norma yang hidup di masyarkat dikarenakan norma-norma tersebut sudah mengacu pada peranan-peranan manusia dalam kedudukannya di masyarakat. Selain itu apabila di lihat dari sudut daya paksa atau sanksi utnuk kepatuhan terhadap suatu norma terdapat perbedaan-perbedaan pula. Ada norma yang lemah atau tidak keras dengan sanksinya, atau dikatakan sebagai sanksi sosial saja. Sebaliknya ada pula yang mempunyai sanksi kuat yang dinamakan sebagi norma hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kartun lucu

Kartun lucu
ini kartun favorit ku, lucu dan imut :D